Menhan: Bendung Radikalisme dan Terorisme dengan Kesadaran Bela Negara
By Admin
nusakini.com - Bandung - Salah satu ancaman nyata yang terjadi dan sangat menonjol saat ini adalah terorisme. Dengan demikian, pembinaan kesadaran bela negara adalah salah satu cara membendung paham-paham radikal ini.
Hal ini disampaikan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Senin(11/4/2016), saat membuka Penataran Kader Organisasi Tingkat Purna Angkatan XIV FKPPI di Secapa AD, Bandung.Tarkorna XIV. Mengusung tema “Dengan Semangat Pembelajaran, Kita Tingkatkan Konsolidasi Wawasan”.Takorna XIV yang diikuti oleh 125 orang peserta dari 35 Propinsi. 40 narasumber TNI dan POLRI dan dihadiri oleh Gubernur Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Dan Kodiklat dan pejabat daerah lainnya.
Menhan dalam sambutannya menekankan kegiatan ini penting sebagai bagian dari pembinaan kesadaran bela negara. Mengingat pembinaan kesadaran bela negara adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa, termasuk FKPPI di dalamnya.
Menurut Menhan, perubahan geopolitik dan semakin dinamisnya globalisasi telah merubah ancaman menjadi lebih kompleks yaitu ancaman militer, nir militer dan hibrida. Saat ini ancaman militer hampir tidak mungkin terjadi karena telah terbangunnya diplomasi militer yang baik.
“Saat ini hanya tertinggal ancaman nyata dan ancaman belum nyata, ancaman belum nyata dapat menjadi nyata ketika kedaulatan bangsa dan ideologi bangsa telah mulai terganggu. Ancaman non fisik yang tak nyata jauh lebih berbahaya karena yang dirubah adalah cara berpikir, yang saat ini sedang berlangsung”, ujar Menhan seperti yang dikutip pada laman Kementerian Pertahanan
Menurut Menhan, ada lima paham besar di dunia ini yaitu: liberalis, sosialis, komunikasi, radikal agama dan Pancasila, keempat faham pertama bersifat materialistis yang bersedia melakukan apa saja untuk kepentingannya sendiri. Pancasila harus dikembalikan kedudukan dan maknanya seperti semula agar semangat kebangsaan tetap terjaga. Ancaman nyata seperti teroris dan radikalisme, separatis dan pemberontakan bersenjata, pelanggaran wilayah perbatasan, perombakan dan pencurian sumber daya alam serta wabah penyakit, perang siber dan intelijen, dan peredaran penyalahgunaan narkoba. (if/mk)